Senin, 18 Mei 2009

Peningkatan Anggaran Pendidikan per Tahun "Belum Berhasil, Target 2 Persen"


Selasa, 26 Februari 2008 07:20:55 - oleh : redaksi
KEDIRI- Terkait dengan keputusan MK mengenai dimasukkannya komponen gaji guru kedalam 20 persen anggaran pendidikan, Dewan Pendidikan Kota Kediri menyatakan bahwa hal tersebut menambah daftar ketidakkonsistenan pengambil kebijakan pendidikan di pusat.
Hal tersebut dinyatakan Ketua Dewan Pendidikan Kota Kediri, Drs Musta`in Abbas, MPd, di sela-sela workshop komite sekolah di ruang Sri Joyoboyo Pemkot Kediri, sabtu (23/2). ”Terlepas dari komponen gaji guru, pelaksanaan amanat 20 persen anggaran untuk pendidikan pada akhirnya kembali juga kepada pemerintah daerah setempat,” terang Musta`in.
Sebelum munculnya keputusan MK tentang 20 anggaran pendidikan tersebut, menurut Musta`in, pemerintah daerah juga masih berpatok pada kemampuan toleratif. Pun untuk daerah dengan kemampuan besar, belum seluruhnya menerapkan 20 persen tersebut.
Dengan adanya keputusan MK tersebut, Musta`in yakin bahwa kebijakan tersebut pada nantinya di tingkat daerah juga akan dilanggar. ”Angka 20 persen itu kan patokan saja, tidak mengikat. Pengaruh terbesar dari keputusan MK tersebut hanya pada penampakan pemerintah daerah dalam pemenuhan anggaran,” imbuh Musta`in yang juga pengajar di Universitas Islam Kediri ini.
Untuk Kota Kediri, tanpa komponen gaji guru, anggaran pendidikan dipatok sebesar 11,6 persen. Dengan angka sebesar itu, Musta`in menyebutkan dewan pendidikan lebih berfokus anggaran tersebut terpakai secara efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Hal tersebut adalah pandangan paling realistis dengan perhitungan kemampuan kota. Namun demikian ia juga menyatakan bahwa tiap tahun harus terjadi peningkatan dalam anggaran pendidikan.
“Ada atau tidak gaji guru dalam anggaran pendidikan, kenyataannya Kota Kediri belum mampu memenuhi 20 persen sebagaimana amanat undang-undang. Target riil kami adalah peningkatan anggaran sebesar 2 persen tiap tahunnya. Itupun juga belum sepenuhnya berhasil, sebab tahun ini baru naik satu koma sekian persen saja,” ujar Musta`in.
Sementara itu, workshop yang diselenggarakan dewan pendidikan dan komite sekolah tersebut membahas kepastian peran dan fungsi komite. Agenda dibagi dalam tiga komisi, antara lain komisi untuk komite sekolah, komisi anggaran sekolah, dan komisi penyelenggaraan sekolah. .rer-KP
http://www.koranpendidikan.com/artikel/414/peningkatan-anggaran-pendidikan-per-tahun-belum-berhasil-target-2-persen.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar