Senin, 18 Mei 2009

Pola Progresif dalam Belajar Mengajar


DRA. RETNO AMBARWATI *)
Secara umum, proses pendidikan menuju pada tiga hal pokok yang harus mampu dicapai peserta didik, yaitu Afektif, Kognitif dan Psikomotorik. Afektif berkaitan dengan sikap, moral, etika, akhlak, dan manajemen emosi. Kognitif berkaitan dengan aspek pemikiran, transfer ilmu, logika, dan analisis. Sedangkan Psikomotorik berkaitan dengan praktik atau aplikasi apa yang sudah diperolehnya melalui jalur kognitif. Namun disadari atau tidak, proses pendidikan di sekolah sekarang porsinya lebih pada aspek kognitif atau transfer of knowledge saja. Salah satu hal yang kadang dihadapi guru dalam pembelajaran adalah kurangnya minat dan motivasi peserta didik untuk belajar di kelas. Kadangkala peserta didik mempraktikkan “ 5 D “ yaitu Datang, Duduk, Dengar, Diam, dan bahkan mungkin Dengkur.
Peserta didik kadangkala merasa “terpaksa” datang dan menghabiskan waktunya di kelas. Apalagi apabila guru masih terbiasa untuk menjadikan peserta didiknya pendengar yang baik karena guru masih yakin bahwa satu-satunya cara untuk mengajar dengan cepat adalah dengan menggunakan metode ceramah. Pada kegiatan pembelajaran Biologi mencakup dimensi ganda, yaitu proses dan produk.
Dengan demikian, peserta didik dituntut untuk melakukan kegiatan dan melakukan intervensi logis sampai ditemukan konsep/aturan/prinsip IPA. Artinya, konsep IPA yang diketahui peserta didik tidak sekadar ingatan semata, akan tetapi konsepsi yang disertai alasan logis. Kesemua ini dilakukan dengan menggunakan perangkat yang lazim disekitar peserta didik, pengalaman dan alam sekitar melalui kegiatan/proses ilmiah.
Pada dasarnya hakikat belajar mengajar dengan pola yang lebih progresif berbeda dengan hakikat belajar-mengajar dengan pola tradisional. Pada pola tradisional kegiatan mengajar lebih sering diarahkan pada aliran informasi dari guru ke peserta didik. Pandangan ini mendorong guru untuk berperan sebagai tukang ajar, dimana diibaratkan guru sebagai orang yang mengisi air pada botol yang kosong.
Pada pola progresif makna belajar diartikan sebagai pembangunan gagasan/pengetahuan oleh peserta didik sendiri selain peningkatan keterampilan dan pengembangan sikap positif. Guru belum dikatakan mengajar kalau peserta didik belum belajar. Artinya, guru baru mengajar kalau konsep materi yang disajikan dapat menjadi bagian dari ‘struktur kognitif’ peserta didik.
Untuk mencapai tujuan ini, guru tidak cukup hanya berceramah dari menit pertama sampai menit terakhir kegiatan belajar mengajar. Akan tetapi peserta didik perlu dilibatkan secara aktif dalam kegiatan praktis dalam bentuk pengujian, percobaan atau penelitian sederhana.
Sikap mental atau reaksi peserta didik bila dilibatkan secara aktif dalam kegiatan praktis kadangkala tidak menyenangi model pembelajaran peserta didik yang aktif, kadang ada sikap seperti “menolak” yang diungkapkan lewat sikap acuh tak acuh bila diajak memecahkan masalah, peserta didik ingin agar diterangkan dengan runtut, kemudian peserta didik mencatat dan kadang peserta didik menganggap bahwa hanya dengan membaca saja mereka sudah dapat memahami pelajaran biologi semua berakibat guru mengalami kesulitan mengembangkan pengelolan kelas.
Di dalam kelas, guru semakin dituntut untuk mampu menciptakan suasana kelas yang kondusif sesuai semangat KTSP. Suasana kelas harus demokratis, tidak tegang, tetapi harus tetap tertib agar semua siswa bisa optimal dalam menyimak, berbicara, dan mengekspresikan dirinya.
Untuk menciptakan kondisi kelas yang kondusif dalam pembelajaran (masalah kognitif) seorang guru mesti mengerahkan semua potensi dirinya, dari segi intelektualitas harus semakin mampu menguasai materi pembelajaran, seorang guru juga mesti diharuskan meningkatkan masalah afektif peserta didik yang kadang lebih banyak menghabiskan waktu dan energi bahkan memerlukan kesabaran yang ekstra menghadapi peserta didik dengan berbagai latar belakang problematika hidupnya.
Pendidikan menjalin aspek kognitif dengan aspek afektif sedangkan kegiatan mengajar menjalin aspek kognitif dan psikomotor. Dalam praktek evaluasinya kegiatan pengajaran sering terbatas targetnya pada aspek kognitif.Maka pendidikan bukan hanya transfer of knowledge tetapi juga transfer of value. Sehingga perilaku guru sebagai pendidik yang perlu dikembangkan adalah sebagai mitra peserta didik, disiplin permisif, berdialog dengan pikiran kritis,melakukan dialektika budaya lama dengan nilai-nilai budaya modern, memberikan kesempatan kreatif, berproduksi, dan berperilaku sehari-hari yang positif terhadap peserta didik.
Setiap pendidikan bertujuan menunaikan nilai yang terbaik bagi peserta didik dan pendidik. Bahkan pengajaran yang baik sebagai bagian dari pendidikan selain memerlukan proses dan alasan rasional intelektual juga terjalin alasan yang bersifat moral.(*)
http://www.koranpendidikan.com/artikel/3227/pola-progresif-dalam-belajar-mengajar.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar